IPS

Pertanyaan

perbedaan surat perikatan audit dan surat representasi

1 Jawaban

  • Perikatan audit adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan audit, klien yang memerlukan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor sedangkan Surat representasi adalah surat yang ditujukan kepada auditor, ditandatangani oleh direksi dan kepala keuangan klien.

Pertanyaan Lainnya