jelaskan arti pemerintahan dalam arti luas?
PPKn
tergaraurum76
Pertanyaan
jelaskan arti pemerintahan dalam arti luas?
2 Jawaban
-
1. Jawaban athallahrj
Pemerintahan dalam arti luas adalah seluruh komponen yang ada yang tertuang dalam Undang undang dasar 1945 yang memiliki kewajiban bersama sama mencapai tujuan negara. Komponen dalam arti luas tidak terbatas pada Eksektuif saja (presiden dan jajarannya), tapi juga lembaga legislatif (MPR, DPR, DPD, DPRD), dan juga yudikatif (Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi). -
2. Jawaban Anonyme
aparatur negara yang meliputi semua organisasi, badan/ lembaga, dan alat kelengkapan negara yang menjalankan aktivitas untuk mencapai tujuan negara.
SEMOA MEMBANTU