dalam ilmu sejarah hukum sebab akibat tidak dapat ditegakan secara penuh disebab kan karena
Sejarah
nabila2279
Pertanyaan
dalam ilmu sejarah hukum sebab akibat tidak dapat ditegakan secara penuh disebab kan karena
1 Jawaban
-
1. Jawaban sasmoyoaji
Dalam ilmu sosial hukum sebab-akibat tidak dapat ditegakkan secara penuh, Hal ini dikarenakan sejarawan terkendala dengan subjektifnya, harus menurunkan fakta-fakta dari dokumen yang dinilai eviden. Kemudian dengan imajinasinya sejauh mungkin dalam sejarah sejarawan merekonstruksi fakta menjadi sejarah.