IPS

Pertanyaan

kenapa harus ada bpr dan pegadaian

2 Jawaban

  • Pada umumnya sekarang bank diIndonesia dalam aturan BI memuat 4 jenis klasifikasi 
    1.Bank Umum, melaksanakan kegiatannya secara umum, 
    2.Bank Devisa, khusus kegiatan pasar modal dan forex 
    3.BPR, Bank perkreditan rakyat, 
    4.Bank Syariah,dilandasi oleh hukum Islam 

    dari diatas sudah berbeda, selain itu perbedaannya 
    1. Ratio Kecukupan Modal 

    Bank Umum, Devisa,Syariah min 80 M 
    BPR Minimum 20 M 

    2. Variabel2 lain seperti segmentasi, Publik atau tidak, dan banyak lagi yang dapat anda lihat sendiri dalam web BI
  • Untuk mempermudah segala proses

Pertanyaan Lainnya