kenapa harus ada bpr dan pegadaian
            IPS
            
               
               
            
            
               
               
             
            SeptiKN
         
         
         
                Pertanyaan
            
            kenapa harus ada bpr dan pegadaian
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban arialpha15
Pada umumnya sekarang bank diIndonesia dalam aturan BI memuat 4 jenis klasifikasi
1.Bank Umum, melaksanakan kegiatannya secara umum,
2.Bank Devisa, khusus kegiatan pasar modal dan forex
3.BPR, Bank perkreditan rakyat,
4.Bank Syariah,dilandasi oleh hukum Islam
dari diatas sudah berbeda, selain itu perbedaannya
1. Ratio Kecukupan Modal
Bank Umum, Devisa,Syariah min 80 M
BPR Minimum 20 M
2. Variabel2 lain seperti segmentasi, Publik atau tidak, dan banyak lagi yang dapat anda lihat sendiri dalam web BI - 
			  	
2. Jawaban danius
Untuk mempermudah segala proses