presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkatan darat angkatan laut dan angkatan udara.pernyataan ini menunjukkan bahwa prsiden memiliki hak
PPKn
Kikiserawaicity6273
Pertanyaan
presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas angkatan darat angkatan laut dan angkatan udara.pernyataan ini menunjukkan bahwa prsiden memiliki hak
1 Jawaban
-
1. Jawaban ThePiranha
Sedang pengertian “memegang kekuasaan tertinggi atas AD, AL, AU” menunjuk pada adanya pelimpahan kekuasaan (kebijakan) negara kepada Presiden selaku Kepala Pemerintahan dan Kepala Negara. Namun oleh karena kekuatan militer berfungsi sebagai matra pertahanan kedaulatan negara dari gangguan ekskalasi invasi militer negara asing, maka secara otoritas kewenangan TNI berada di bawah kekuasaan Presiden selaku Kepala Negara. Bukan di bawah Presiden selaku Kepala Pemerintahan atau Kepala Lembaga Eksekutif. Peneguhan ketentuan konstitusi ini juga dapat ditemukan di dalam Penjelasan UUD 1945 (yang asli) di mana di dalam penjelasan pasal 10, 11, 12, 13, 14 dan 15 disebutkan “Kekuasaan-kekuasaan Presiden dalam pasal-pasal ini ialah konsekuensi dari kedudukan Presiden sebagai Kepala Negara”.
Walaupun Presiden selaku Kepala Negara memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Perang (TNI), namun di dalam pelaksanaannya yang menyangkut mobilisasi kekuatan militer yaitu menyatakan perang terhadap negara lain, atau yang menyangkut kedaulatan negara dalam keadaan bahaya, Presiden terlebih dahulu harus meminta persetujuan DPR (ps. 11 ayat 1 UUD 1945).