Terangkan yang di makdud perusahaan daerah
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            sinkook6215
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Terangkan yang di makdud perusahaan daerah
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban inces01
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modal yang dimiliki adalah milik Pemerintah Daerah, baik berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).