Terangkan yang di makdud perusahaan daerah
PPKn
sinkook6215
Pertanyaan
Terangkan yang di makdud perusahaan daerah
1 Jawaban
-
1. Jawaban inces01
Perusahaan Daerah adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh modal yang dimiliki adalah milik Pemerintah Daerah, baik berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).