kalau orang menentukan hukum atas suatu masalah kemudian ia mencarinya dari kitab-kitab fiqih hasil karya pala ulama,bisakah disebut mujtahid?berikan alasanmu d
B. Arab
rainbow6856
Pertanyaan
kalau orang menentukan hukum atas suatu masalah kemudian ia mencarinya dari kitab-kitab fiqih hasil karya pala ulama,bisakah disebut mujtahid?berikan alasanmu dengan jelas
1 Jawaban
-
1. Jawaban amayAJMI
mungkin bisa jadi , tapi kata masyarakat islam disekitar saya katanya gak bisa ada yg bisa . jadi mungkin bisa aja