PPKn

Pertanyaan

dpr memegang kekuasaan untuk

2 Jawaban

  • Kekuasaan dan wewenang: 
    1. DPR memegang kekuasaan membentuk undang undang 
    2. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. 
    3. Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan 
    4. Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas. 
    5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang undang. 
    6. Dewan Perwakilan Rakyat membuat persetujuan atas Peraturan pemerintah pengganti undang undang 
  • Mengubah dan menetapkan UUD
    Melantik presiden dan wakil presiden
    Memberhentikan presien dan wakil presiden


    SEMOGA MEMBANTU

Pertanyaan Lainnya