dpr memegang kekuasaan untuk
PPKn
nabil475
Pertanyaan
dpr memegang kekuasaan untuk
2 Jawaban
-
1. Jawaban jdlakakaksjzjzjw
Kekuasaan dan wewenang:
1. DPR memegang kekuasaan membentuk undang undang
2. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
3. Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan
4. Dewan Perwakilan Rakyat mempunyai hak mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat serta hak imunitas.
5. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berhak mengajukan usul rancangan undang undang.
6. Dewan Perwakilan Rakyat membuat persetujuan atas Peraturan pemerintah pengganti undang undang -
2. Jawaban Anonyme
Mengubah dan menetapkan UUD
Melantik presiden dan wakil presiden
Memberhentikan presien dan wakil presiden
SEMOGA MEMBANTU