hukuman bagi pengguna perangkat lunak bajakan, menurut UU akan dikenai penjara maksimal
TI
najwa609
Pertanyaan
hukuman bagi pengguna perangkat lunak bajakan, menurut UU akan dikenai penjara maksimal
2 Jawaban
-
1. Jawaban nayanabila2
2 tahun di penjara sori kalo salah -
2. Jawaban Asyeila163
penjara maksimal 2 tahun
maaf y kalau jawabanya salah