PPKn

Pertanyaan

tuliskan landasan hukum otonomi daerah

1 Jawaban

  • landasan hukum otonomi daerah:
    -UU RI No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
    - UU RI No 32 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antar pemerintah pusat dan daerah.
    - UUD 1945 pasal 18 tentang pemerintahan daerah.
    - Tap MPR No XV/MPR/ 1998 tentang penyelenggaraan otonomi daerah.
    - Tap MPR No IV/MPR/2000 tentang rekomendasi kebijakan dalam pelaksanaan otonomi.

Pertanyaan Lainnya