PPKn

Pertanyaan

Kewenangan otonomi daerah

Tolong bntu saya

1 Jawaban

  • 1. Perencanaan dan pengendalian pembangunan.
    2. Perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang.
    3. Penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
    4. Penyediaan sarana dan prasarana umum.
    5. Penanganan bidang kesehatan.
    6. Penyelenggaraan pendidikan.
    7. Penaggulangan masalah sosial.
    8. Pelayanan bidang ketenagakerjaan.
    9. Fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah.
    10. Pengendalian lingkungan hidup.
    11. Pelayanan pertanahan.

Pertanyaan Lainnya