1.perusahaan jawatan dipinpin oleh seorang..... 2.tujuan utama perusahaan umum adalah.... 3.perbankan pemerintah di Indonesia merupakan perusahaan negara dalam
IPS
Bintangogistalia1234
Pertanyaan
1.perusahaan jawatan dipinpin oleh seorang.....
2.tujuan utama perusahaan umum adalah....
3.perbankan pemerintah di Indonesia merupakan perusahaan negara dalam bentuk...
4.suatu bidang usaha yang kerjaannya mengambil langsung dari alam disebut bidang usaha....
5.koprasi menurut undangan undangan nomor 25 tahun 1992 merupakan....
2.tujuan utama perusahaan umum adalah....
3.perbankan pemerintah di Indonesia merupakan perusahaan negara dalam bentuk...
4.suatu bidang usaha yang kerjaannya mengambil langsung dari alam disebut bidang usaha....
5.koprasi menurut undangan undangan nomor 25 tahun 1992 merupakan....
2 Jawaban
-
1. Jawaban earthlius7oxhy1v
1.seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau dirjen departemen yang bersangkutan
2.Sebagai penghasil dari pekerjaan sendiri tanpa di bantu orang lain
3. -
2. Jawaban Prosesor
1.Derektur perusahaan
2.Bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat umum namun juga mengejar untung.
3.Bank merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan dalam bidang keuangan. Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 : “Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu : Penciptaan uang, Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran, Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat, Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional, Penyimpanan Barang-Barang Berharga, Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Peranan bank sangatlah penting bagi perkonomian Indonesia serta bank juga mempunyai peranan dalam hal stabilitas keuangan, pengendalian inflasi, sistem pembayaran, serta otoritas moneter.
4.melestarikan alam
5PENGERTIAN KOPERASI MENURUT UUD NO 25 TAHUN 1992
1. Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.