PPKn

Pertanyaan

Sebutkan pembagian hukum menurut pasal 10 KUHP!

1 Jawaban

  • Pidana Pokok:
    1.Pidana Mati
    2.Pidana penjara
    3.Kurungan
    4.Denda

    Pidana Tambahan:
    1.Pencabutan hak-hak tertentu
    2.Perampasan barang-barang tertentu
    3.Pengumuman putusan hakim.

    Dengan demikian, hakim tidak diperbolehkan menjatuhkan hukumanselain yang dirumuskan dalam Pasal 10 KUHP.

Pertanyaan Lainnya