pemerintah dan rakyat mempunyai kedudukan yang sama dalam masalah...
PPKn
fathiyahfatimah
Pertanyaan
pemerintah dan rakyat mempunyai kedudukan yang sama dalam masalah...
2 Jawaban
-
1. Jawaban zulkifly99
Pemerintah dan rakyat mempunya kedudukan sama dalam hukum -
2. Jawaban gumantinr
kategori : PKn - Konstitusi Indonesia
kelas : SD VI
pembahasan :
Pemerintah dan rakyat mempunyai kedudukan yang sama dalam masalah HUKUM dan PEMERINTAHAN.
Kesamaan masalah ini tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) yang menyebutkan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dam pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. kalimat 'tidak ada kecualinya' termasuk pemerintah itu sendiri yang menunjukkan bahwa tidak diakuinya diskriminasi di bidang hukum dan politik di Indonesia.