PPKn

Pertanyaan

pemerintah dan rakyat mempunyai kedudukan yang sama dalam masalah...

2 Jawaban

  • Pemerintah dan rakyat mempunya kedudukan sama dalam hukum
  • kategori : PKn - Konstitusi Indonesia
    kelas : SD VI

    pembahasan :

    Pemerintah dan rakyat mempunyai kedudukan yang sama dalam masalah HUKUM dan PEMERINTAHAN.

    Kesamaan masalah ini tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) yang menyebutkan bahwa segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dam pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. kalimat 'tidak ada kecualinya' termasuk pemerintah itu sendiri yang menunjukkan bahwa tidak diakuinya diskriminasi di bidang hukum dan politik di Indonesia.

Pertanyaan Lainnya