APA ITU kontitusi Dan sebutkan 2 macam kontitusi serta sebutkan bunyip pasal 1ayat2 UUD 1945
PPKn
jastin27
Pertanyaan
APA ITU kontitusi Dan sebutkan 2 macam kontitusi serta sebutkan bunyip pasal 1ayat2 UUD 1945
2 Jawaban
-
1. Jawaban Anandars23
Konstitusi ialah kerangka kerja (framework) dari sebuah negara yang menjelaskan bagaimana tujuan pemerintahan negara tersebtu diorganisir dan dijalankan.
Macam macam konstitusi:
Konstitusi Tertulis
ialah keseluruhan sistem aturan yang menetapkan dan mengatur kerja tata kehidupan kenegaraan melalui sistem pemerintahan negara dan tata hubungan timbal balik antara negara, pemerintah dengan warga negara.
Konstitusi Tak Tertulis (konvensi)
ialah aturan aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan negara meskipun sifatnya tidak tertulis. Contoh:Pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mufakatPidato kenegaraan presiden RI setiap tanggal 16 AgustusPidato presiden RI yang disampaikan sebagai keterangan pemerintah tentang RAPBN di depan sidang pleno DPR RI setiap minggu pertama bulan januari setiap tahun.
Bunyi pasal 1 ayat 2 UUD 1945:
“Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.” -
2. Jawaban fathir93
Konstitusi adalah peraturan pokok yang menjadi dasar atau rujukan dan menjadi jiwa peraturan-peraturan di bawahnya
Ada 2 macam konstitusi misalnya;
1.Konstitusi tertulis
2.konstitusi tidak tertulis
Bunyi pasal 1 ayat 2 adalah bahwa "Pemegang kedaulatan adalah di tangan rakyat"
#Maaf kalau salah