lembaga keuangan yang diberikan hak tunggal untuk mencetak uang adalah.... a. Bank umum b. bank syariah c. bank Indonesia d. bank perkreditan rakyat
IPS
Renataok
Pertanyaan
lembaga keuangan yang diberikan hak tunggal untuk mencetak uang adalah....
a. Bank umum
b. bank syariah
c. bank Indonesia
d. bank perkreditan rakyat
a. Bank umum
b. bank syariah
c. bank Indonesia
d. bank perkreditan rakyat
2 Jawaban
-
1. Jawaban NurulSilviaaR
c
Jgn lupa beri jwbn terbaik,like dan follownya ya -
2. Jawaban Supesharu
C. Bank Indonesia.
Karena lembaga keuangan negara adalah Bank Indonesia.
Semoga tepat.