PPKn

Pertanyaan

APA ITU kontitusi Dan sebutkan(jelaskan) 2macam kontitusi sertasebutkan bunyip pasal ayat1 pasal .2

1 Jawaban

  • Konstitusi adalah hukum dasar yang dijadikan pegangan dalam penyelenggaraan suatu negara.
    konstitusi ada 2 macam yaitu:
    -konstitusi tertulis yang lazim disebut undang-undang dasar
    -konstitusi tidak tertulis yang disebut juga dengan konvensi. contoh: pidato presiden pada saat upacara bendera.

    Pasal 2 ayat 1 berbunyi : "Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang."

Pertanyaan Lainnya