PPKn

Pertanyaan

Dalam pelaksanaanya,traktat dapat dibedakan menjadi dua sebutkan dan jelaskan

2 Jawaban

  • Traktat Bilateral adalah suatu perjanjian yang dibuat oleh 2 negara. Pada traktat ini, memiliki sifat yang tertutup karena hanya melibatkan antara 2 negara yang berkepentingan. Misalnya adalah perjanjian Dwi Kewarganegaraan antara Indonesia dan Cina.

    Traktat Multilateral adalah suatu perjanjian yang dibuat oleh lebih dari 2 negara. Traktat ini memiliki sifat yang terbuka bagi negara-negara lain untuk mengikutkan diri. Misalnya seperti PBB, NATO dan lain-lain.
  • Traktat bilateral adalah perjanjian yang di buat oleh dua negara
    Traktat multilateral adalah perjanjian yg di buat atau dibentuk oleh lebi dari dua negara

Pertanyaan Lainnya