sebutkan hak hak yang dimiliki DPRD Kabupaten/Kota
PPKn
anita12021
Pertanyaan
sebutkan hak hak yang dimiliki DPRD Kabupaten/Kota
2 Jawaban
-
1. Jawaban ailasatari
hak angket ,hak interpelasi , dan hak menyatakan pendapat -
2. Jawaban yuthiaz
1. hak angket : dprd berhak mengajukan pertanyaan kepada bupati ataupun walikota tentang pelaksanaan kebijakan kebijakan yang menyangkut kepentingan orang banyak
2. hak angket : adalah hak yang dimiliki dprd untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan strategis atau plaksanaan aturan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas yang dilakukan oleh bupati atau walikota yang dicurigai melenceng dari peraturan perundang undangan.
3. hak menyatakan pendapat : dprd berhak mengajukan pendapat atau opini tantang kejadian tertentu didaerah dan memberikan saran kepada bupati atau walikota tentang bagaimana menyelesaikan masalah. hak menyatakan pendapat adalah bentuk tidak lanjut dari hak angket dan hak interpelasi
semoga bermanfaat dan maaf kalau kebanyakan