tuliskan pembagaian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            osas1232
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tuliskan pembagaian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban AdillahVk
urusan pemerintah pusat.
urusan politik luar negeri, urusan pertahanan, urusan keamanan, urusan moneter, urusan yustisi, urusan agama.
urusan pemerintah daerah.
perencanaan dan pengendalian. pembangunan. perencanaan, pemanfaatan , dan pengawasan tata ruang. penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. penyediaan sarana dan prasarana umum. penanganan bidang kesehatan. penyelenggaraan pendidikan dan alokasi sumber daya manusia potensial. penanggulangan masalah sosial lintas kabupaten/kota. pelayanan bidang ketenagakerjaan lintas kabupaten/ kota. fasilitas pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah termasuk lintas kabupaten/kota.
dan lainnya....