PPKn

Pertanyaan

Salah satu alasan peresidan dan wakil peresiden di berhentikan

1 Jawaban

  • Ans:
    Presiden dan Wakil Presiden RI bisa diberhentikan dengan alasan berikut:
    1. Mengkhianati negara.
    2. Terlibat dalam tindak korupsi.
    3. Terlibat dalam kolusi.
    4. Melakukan tindak nepotisme.
    5. Menerima suapan dan sogokan.
    6. Terlibat dalam tindak pidana berat (penganiayaan, pembunuhan, terorisme, perdagangan narkoba dan manusia, dan lainnya).
    7. Dianggap tidak mampu melaksanakan tugas oleh DPR.

Pertanyaan Lainnya