mengapa seseorang yang fasih bacaan al-Qur`an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
B. Arab
kautsar26
Pertanyaan
mengapa seseorang yang fasih bacaan al-Qur`an tidak boleh menjadi makmum kepada orang yang belum fasih
2 Jawaban
-
1. Jawaban Axelio
karena jika orang yg tdak fasih yg menjadi Imam, mungkin bacaannya kurang tepat.. -
2. Jawaban agusemangoke
Karena salah satu syarat menjadi imam adalah orang yg fasih bacaan Alquran nya. Jadi org yg tdk fasih bacaan Alquran nya tidak boleh menjadi imam karena dikhawatirkan terdapat kesalahan ketika membaca ayat2 Al-Qur'an atau doa doa yg terdapat dalam shalat.