perlukah suatu perundang undangan memili sanksi hukum
PPKn
Zalika71
Pertanyaan
perlukah suatu perundang undangan memili sanksi hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban ramatri14
menurut saya perlu, jika sewaktu waktu ada yang tidak patuh pada uu maka orang tsb ada pertanggungjawaban dg diterimanya sanksi hukum -
2. Jawaban Phephe
Perlu jika tidak memiliki sanksi,pelanggar tidak akan merasa takut dan akan masih mengulang perbuatannya yang melanggar undang undang tersebut