perlukah suatu perundang undangan memili sanksi hukum
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Zalika71
         
         
         
                Pertanyaan
            
            perlukah suatu perundang undangan memili sanksi hukum
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban ramatri14
menurut saya perlu, jika sewaktu waktu ada yang tidak patuh pada uu maka orang tsb ada pertanggungjawaban dg diterimanya sanksi hukum - 
			  	
2. Jawaban Phephe
Perlu jika tidak memiliki sanksi,pelanggar tidak akan merasa takut dan akan masih mengulang perbuatannya yang melanggar undang undang tersebut