PPKn

Pertanyaan

perlukah suatu perundang undangan memili sanksi hukum

2 Jawaban

  • menurut saya perlu, jika sewaktu waktu ada yang tidak patuh pada uu maka orang tsb ada pertanggungjawaban dg diterimanya sanksi hukum
  • Perlu jika tidak memiliki sanksi,pelanggar tidak akan merasa takut dan akan masih mengulang perbuatannya yang melanggar undang undang tersebut

Pertanyaan Lainnya