bagaimana pengelompokan infrastruktur politik berdasarkan kenyataan dalam kehidupan politik rakyat?
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Kelas : X
Pelajaran : PPKN
Kategori : Infrastruktur dan Suprastruktur Politik di Indonesia
Kata Kunci : pengelompokan infrastruktur politik, partai politik, kelompok, media komunikasi, tokoh politik
Pembahasan :
Pengelompokan infrastruktur politik
Infrastruktur politik adalah kelompok masyarakat yang merupakan kekuatan sosial dan politik riil di dalam masyarakatnya. Dalam infrastruktur politik terdapat berbagai unsur politik yang memiliki peran masing-masing. Secara garis besar, infrastruktur politik mencakup lima unsur, berikut ini:
1. Partai Politik (Political Party)
Pengertian partai politik secara mendasar adalah sebuah organisasi yang mewakili beberapa golongan masyarakat yang memiliki tujuan sama, yang kemudian bersama-sama berusaha untuk mencapai tujuannya tersebut.
Terdapat lima fungsi dasar dari keberadaan partai politik sebagai berikut:
1) Fungsi Artikulasi Kepentingan
Artikulasi kepentingan adalah suatu proses masuknya berbagai kebutuhan, tuntutan dan kepentingan melalui wakil-wakil kelompok dalam lembaga legislatif agar kepentingan, tuntutan, dan kebutuhan kelompoknya dapat terwakili dan terlindungi.
2) Fungsi Agregasi Kepentingan
Agregasi kepentingan adalah tuntutan-tuntutan yang dilancarkan oleh kelompok-kelompok yang berbeda digabungkan menjadi berbagai alternatif pembuatan kebijakan publik.
3) Fungsi Sosialisasi Politik
Sosialisasi politik merupakan suatu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai, sikap-sikap, dan etika politik yang berlaku atau yang dianut oleh suatu negara.
4) Fungsi Rekrutmen Politik
Rekrutmen politik adalah suatu proses seleksi atau disebut rekrutmen anggota-anggota kelompok untuk mewakili kelompoknya dalam jabatan-jabatan administratif dan politik. Di Indonesia perekrutan politik berlangsung melalui pemilu setelah setiap calon peserta yang diusulkan oleh partainya diseleksi secara ketat oleh suatu badan resmi.
5) Fungsi Komunikasi Politik
Komunikasi politik adalah salah satu fungsi yang dijalankan oleh partai politik dengan segala struktur yang tersedia, yaitu dengan mengadakan komunikasi informasi, isu, dan gagasan politik. Media massa banyak berperan sebagai alat komunikasi politik dan membentuk kebudayaan politik.
2. Kelompok Kepentingan (Interest Group)
Kelompok kepentingan adalah kelompok yang berusaha mempengaruhi kebijakan pemerintah tanpa berkehendak memperoleh jabatan publik. Masyarakat bergabung untuk kepentingan dan keuntungan warganya. Kelompok ini tempat menampung saran, kritik, dan tuntutan kepentingan bagi anggota masyarakat, serta menyampaikannya kepada sistem politik yang ada. Kelompok ini penting bagi anggota masyarakat.
3. Kelompok Penekan (Pressure Group)
Kelompok penekan merupakan kelompok yang menghimpun sejumlah individu atas dasar kesamaan kepentingan atau isu tertentu. Misalnya, mereka diikat oleh kesamaan profesi, minat, keprihatinan atas sebuah masalah, ideologi, suku, agama, dan wilayah.
Tujuan dibentuknya kelompok penekan adalah mencari cara agar mereka bisa mempengaruhi proses pembuatan undang-undang atau pembuatan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan atau tuntutan masyarakat luas. Perbedaan kelompok kepentingan dan kelompok penekan yaitu terletak pada tujuannya. Kelompok kepentingan tujuannya menekankan pada keuntungan lembaganya saja. Sebaliknya, kelompok penekan tujuannya lebih menekankan pada kepentingan masyarakat luas dan memosisikan organisasi sebagai media artikulasi kepentingan masyarakat. Contoh kelompok penekan adalah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia(GMNI), Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
4. Media komunikasi politik (political communication media)
Media komunikasi politik merupakan salah satu instrument politik yang dapat berfungsi untuk menyampaikan informasi dan persuasi mengenai politik baik dari pemerintah kepada masyarakat maupun sebaliknya. Media komunikasi seperti surat kabar, telepon, fax, internet, televisi, radio, dan sebagainya dapat memainkan peran penting terhadap penyampaian informasi serta pembentukan/mengubah pendapat umum dan sikap politik publik.
5. Tokoh Politik (political/figure)
Tokoh politik yaitu orang-orang yang bekerja di dunia politik, aktif di kalangan masyarakat, dan berperang penting dalam mengambil keputusan-keputusan yang berpengaruh dalam suatu wilayah.Pengangkatan tokoh-tokoh merupakan proses transformasi seleksi terhadap anggota-anggota masyarakat dari berbagai sub-kultur, keagamaan, status sosial, kelas, dan atas dasar kualifikasi tertentu yang kemudian memperkenalkan mereka pada peran-peran khusus dalam sistem politik. Peran tokoh politik khususnya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu menyaurkan aspirasi atau suara rakyat. Anggota DPR harus mengetahui untuk apa mereka dipilih, yang tidak lain agar suara rakyat dapat tersalurkan dalam rangka penyelenggaraan negara.