Sebutkan nama lembaga negara yang menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di indonesia setelah amandemen UUD 1945 !
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Sebutkan nama lembaga negara yang menjalankan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif di indonesia setelah amandemen UUD 1945 !
Jawaban
Pendahuluan
Indonesia dalam menjalankan sistem kepemerintahannya, menggunakan Konsep Trias Politika. Trias Politika merupakan dknsep demokrasi dimana kekuasaan didalam negara dibagi menjadi tiga pilar yaitu legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Walaupun dibagi menjadi tiga, namun setiap pilar ini memiliki tingkat yang sejajar serta tugas yang saling melengkapi satu sama lain guna membangun negara.
Pembahasan
Setelah amandemen UUD 1945, beberapa lembaga yang menjalankan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, antara lain :
LEGISLATIF
Merupakan jenis kekuasaan/lembaga yang berwenang dalam membuat serta merancang kebijakan, peraturan, dan perundang–undangan. (Contohnya = Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat)
EKSEKUTIF
Merupakan jenis kekuasaan/lembaga yang berwenang dalam menerapkan serta melaksanakan kebijakan, peraturan, dan perundang–undangan yang dibuat oleh lembaga Legeslatif. (Contohnya = Presiden, Menteri beserta seluruh staffnya, DPRD, Bupati, Camat, Lurah, Rw, Rt)
YUDIKATIF
Merupakan jenis kekuasaan/lembaga yang berwenang dalam menegakan serta mengadili para pelanggar kebijakan, peraturan, dan perundang–undangan demi mempertahankan undang–undang yang telah dibuat. (Contohnya = Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial)
Kesimpulan
Legislatif = DPD, DPR, dan MPR.
Eksekutif = Presiden, Menteri dan seluruh staffnya, DPRD, Bupati, Camat, Lurah, Ketua RW, Ketua RT.
Yudikatif = MA, MK, dan KY.
Pelajari Lebih Lanjut :
- Pengertian Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif, baca di https://brainly.co.id/tugas/1454116
Meta Data Jawaban
Kelas : XI
Kategori : Bab 4 - Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara
Kode : 11.9.4 [Kelas 11 PPKn Bab 4 - Mengupas Penyelenggaraan Kekuasaan Negara]
Kata Kunci : Trias Politika, Contoh Lembaga Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif
Pertanyaan Lainnya