Uud 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah dan berlaku di indonesia sejak ditetapkan pada tanggal
PPKn
Rizaanlim
Pertanyaan
Uud 1945 dinyatakan sebagai hukum dasar yang sah dan berlaku di indonesia sejak ditetapkan pada tanggal
2 Jawaban
-
1. Jawaban judan10
pada tanggal 18 Agustus 1945
semoga membantu.... -
2. Jawaban sherly432
18 Agustus 1945 oleh ppki