PPKn

Pertanyaan

apa saja asas asas peraturan uud nomor 12 tahun 2011

1 Jawaban

  • Dalam Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2011 disebutkan bahwa dalam membentuk  Peraturan Perundang-undangan harus dilakukan berdasarkan pada asas Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baik, yang meliputi:

    kejelasan tujuan;kelembagaan atau pejabat pembentuk yang tepat;kesesuaian antara jenis, hierarki, dan materi muatan;dapat dilaksanakan;kedayagunaan dan kehasilgunaan;kejelasan rumusan; danketerbukaan.

Pertanyaan Lainnya