Tuliskan unsur unsur hukum
PPKn
yusifirdawati
Pertanyaan
Tuliskan unsur unsur hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Abedd
Tuliskan unsur unsur hukum:
Unsur-unsur hukum yang dimaksudkan adalah bahwa peraturan-peraturan hukum itu meliputi:
1). Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat;
2). Peraturan yang ditetapkan oleh badan-badan resmi negara;
3). Peraturan yang bersifat memaksa;
4). Peraturan yang memiliki sanksi yang tegas.
Dalam rumusan mengenai hukum, kita menemukan ciri-ciri hukum seperti berikut:
1). Adanya perintah dan/atau larangan. Artinya, peraturan hukum itu mungkin berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin pula kedua-duanya;
2). Adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum. Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja -
2. Jawaban vina952
1.peraturan until mengenai tingkah laku manusia Dan pergaulan masyarakat
2.peraturan itu dibuat oleh Badan Badan resmi yang berwajib
3.sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut salah Tegas
#semogamembantu