PPKn

Pertanyaan

Tuliskan unsur unsur hukum

2 Jawaban

  • Tuliskan unsur unsur hukum:

    Unsur-unsur hukum yang dimaksudkan adalah bahwa peraturan-peraturan hukum itu meliputi:
    1). Peraturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam pergaulan hidup bermasyarakat;
    2). Peraturan yang ditetapkan oleh badan-badan resmi negara;
    3). Peraturan yang bersifat memaksa;
    4). Peraturan yang memiliki sanksi yang tegas.

    Dalam rumusan mengenai hukum, kita menemukan ciri-ciri hukum seperti berikut:
    1). Adanya perintah dan/atau larangan. Artinya, peraturan hukum itu mungkin berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin pula kedua-duanya;
    2). Adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum. Kewajiban ini berlaku bagi siapa saja 
  • 1.peraturan until mengenai tingkah laku manusia Dan pergaulan masyarakat
    2.peraturan itu dibuat oleh Badan Badan resmi yang berwajib
    3.sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut salah Tegas
    #semogamembantu

Pertanyaan Lainnya