pkn jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            haviz987
         
         
         
                Pertanyaan
            
            pkn
jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara
               
            jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban davlddharma
indonesia jepang cina - 
			  	
2. Jawaban xolovecind
Eksekutif (pres dan wapres), legislatif (MPR,DPR,DPD), yudikatif (MA,MK,KY)