pkn jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara
PPKn
haviz987
Pertanyaan
pkn
jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara
jelaskan 3 pembagian kekuasaan dalam negara
2 Jawaban
-
1. Jawaban davlddharma
indonesia jepang cina -
2. Jawaban xolovecind
Eksekutif (pres dan wapres), legislatif (MPR,DPR,DPD), yudikatif (MA,MK,KY)