bagamana cara pencalonan presiden dan wakil presiden indonesia
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            sim22
         
         
         
                Pertanyaan
            
            bagamana cara pencalonan presiden dan wakil presiden indonesia
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban shaluauzuzah
dengan cara voting , dengan cara musyawarah mufakat, dengan cara pemilu
( maaf kalau salah ) (semoga membantu ya) - 
			  	
2. Jawaban sita131
Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat
kemudian disulkan partai politik atau gabungan partai politik
kemudian mendapatkan suara lebih limah puluh persen dari jumblah suara pemilihan umum dengan sedikitnya 20% suara di setiap provinsi
kemudian dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden
sorry kalau salah