Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang undang adalah A.eksekutif dan legislatif B.eksekutif dan yudikatif C.legislatif dan yudikatif D.presiden
PPKn
apriliantivinkove6po
Pertanyaan
Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang undang adalah
A.eksekutif dan legislatif
B.eksekutif dan yudikatif
C.legislatif dan yudikatif
D.presiden
A.eksekutif dan legislatif
B.eksekutif dan yudikatif
C.legislatif dan yudikatif
D.presiden
2 Jawaban
-
1. Jawaban thejak2
A.eksekutif dan legislatif -
2. Jawaban wawuchyntia
b. eksekutif dan legislatif