Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang undang adalah A.eksekutif dan legislatif B.eksekutif dan yudikatif C.legislatif dan yudikatif D.presiden
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            apriliantivinkove6po
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang undang adalah
A.eksekutif dan legislatif
B.eksekutif dan yudikatif
C.legislatif dan yudikatif
D.presiden
               
            A.eksekutif dan legislatif
B.eksekutif dan yudikatif
C.legislatif dan yudikatif
D.presiden
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban thejak2
A.eksekutif dan legislatif - 
			  	
2. Jawaban wawuchyntia
b. eksekutif dan legislatif