PPKn

Pertanyaan

sebutkan syarat seorang kepala daerah dan wakil daerah

2 Jawaban

  • a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

    b. setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;

    c. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;

    d. telah mengikuti uji publik kompetensi dan integritas.maaf kalo salah
  • 1.     warga negara Republik Indonesia;2.     bertakwa kepada tuhan yang maha esa;3.      memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik indonesia dan bhinneka tunggal ika;4.     berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;5.      berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;6.       bersedia dicalonkan menjadi kepala desa;7.     terdaftar sebagai penduduk dan bertempat  tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;8.     tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;9.       tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun  atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;10.       tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;11.     berbadan sehat;12.       tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan

Pertanyaan Lainnya