sebutkan syarat seorang kepala daerah dan wakil daerah
PPKn
rik46
Pertanyaan
sebutkan syarat seorang kepala daerah dan wakil daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban rhmhinyti
a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
d. telah mengikuti uji publik kompetensi dan integritas.maaf kalo salah -
2. Jawaban putranofal
1. warga negara Republik Indonesia;2. bertakwa kepada tuhan yang maha esa;3. memegang teguh dan mengamalkan pancasila, melaksanakan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan negara kesatuan republik indonesia dan bhinneka tunggal ika;4. berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atau sederajat;5. berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar;6. bersedia dicalonkan menjadi kepala desa;7. terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran;8. tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;9. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;10. tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;11. berbadan sehat;12. tidak pernah sebagai Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan