fungsi dan peranan pancasila menurut TAP MPR NO.III/MPR/2000
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban tessy
Apa fungsi pancasila menurut TAP MPR NO. III/MPR/2000?
Jawaban
Pendahuluan
Pancasila merupakan landasan idiil dalam berbangsa dan bernegara bagi Indonesia. Pancasila sendiri pada hakikatnya memiliki peran sebagai tolok ukur dan pedoman hidup bagi warga negara Indonesia.
Pembahasan
Dalam TAP MPR No. III/MPR/2000, salah satunya tertuang fungsi khusus adanya Pancasila. Fungsi Pancasila sendiri dalam undang-undang ini tertuang dalam Pasal 1 Ayat (3), yang berbunyi “Sumber hukum dasar nasional adalah Pancasila sebagaimana yang tertulis dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, dan batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.”
Kesimpulan
Fungsi pancasila menurut TAP MPR NO. III/MPR/2000 adalah sebagai Sumber Hukum Dasar Nasional.
Pelajari Lebih Lanjut :
- Bunyi Pancasila, baca di brainly.co.id/tugas/283878
- Pengertian Landasan Ideologi, baca di brainly.co.id/tugas/8937099
- Makna pancasila sebagai dasar dan sumber hukum nasional, baca di brainly.co.id/tugas/285254
Meta Data Jawaban
Kelas : VIII
Kategori : Bab 1 - Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara Indonesia
Kode : 8.9.1 [Kelas 8 PPKn Bab 1 - Pancasila sebagai Ideologi Negara dan Dasar Negara Indonesia]
Kata Kunci : Fungsi Pancasila, Dasar dan Sumber Hukum Nasional Indonesia, Pancasila
Pertanyaan Lainnya