jika pengadilan ham tidak sanggup menyelesaikan pelanggaran ham menurut uu no.26 tahun 2000, dapat dilimpahkan ke..
PPKn
fawaz8921
Pertanyaan
jika pengadilan ham tidak sanggup menyelesaikan pelanggaran ham menurut uu no.26 tahun 2000, dapat dilimpahkan ke..
1 Jawaban
-
1. Jawaban troy9
mahkamah agung
jsiduhdjdorjhr