PPKn

Pertanyaan

tulislah bunyi kalimat pengesahan Perda

1 Jawaban

  • Sebuah peraturan daerah baru mulai berlaku dan mempunyai kekuatan mengikat yaitu pada saat diundangkan, kecuali ditentukan lain di dalam Peraturan Daerah Provinsi yang bersangkutan. Berlakunya Peraturan Perundang-undangan yang tidak sama dengan tanggal Pengundangan dimungkinkan untuk persiapan sarana dan prasarana serta kesiapan aparatur pelaksana Peraturan Perundang-undangan tersebut.

     

    Rancangan peratuan daerah tidak dapat dijadikan sebuah acuan untuk memutuskan suatu hal karena tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat dan belum berlaku.

    maaf kalo salah ini??

Pertanyaan Lainnya