sebutkan bunyi pasal 12 ayat 1 dan 2
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Daffani789
         
         
         
                Pertanyaan
            
            sebutkan bunyi pasal 12 ayat 1 dan 2
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Rianatasya111
pasal 12 ayat 1
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang undang
pasal 12 ayat 2
yang Menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang - orang bangsa Indonesia asli dan orang - orang bangsa lain yang disahkan dengan undang - undang sebagai warga negara