sebutkan bunyi pasal 12 ayat 1 dan 2
PPKn
Daffani789
Pertanyaan
sebutkan bunyi pasal 12 ayat 1 dan 2
1 Jawaban
-
1. Jawaban Rianatasya111
pasal 12 ayat 1
Presiden menyatakan keadaan bahaya. Syarat syarat dan akibatnya keadaan bahaya ditetapkan dengan undang undang
pasal 12 ayat 2
yang Menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang - orang bangsa Indonesia asli dan orang - orang bangsa lain yang disahkan dengan undang - undang sebagai warga negara